Tindakan pencegahan penyimpanan dan pengangkutan gas Industri, tabung gas khusus

1. Setelah membeli gas, pengguna harus memeriksa warna cat, tanggal pemeriksaan, tampilan, berbagai label dan perangkat tabung gas untuk memastikan bahwa gas terkandung dengan benar dan silinder dalam kondisi baik sebelum dapat digunakan.
2. Tabung gas harus dimuat dan dibongkar secara ringan selama pengangkutan dan bongkar muat, dan dilarang keras melempar, meluncur, berguling, dan benturan keras.
3. Sebelum menggunakan gas, katup pengurang tekanan yang memenuhi syarat harus disambungkan ke tabung gas sesuai kebutuhan, dan selang sambungan harus dibersihkan. Jangan menggunakan katup pengurang tekanan yang sama ketika menggunakan silinder gas yang berbeda.
4. Saat melakukan pengelasan, tindakan perlindungan yang tepat harus diambil untuk gas dan listrik. Jangan menggunakan peralatan yang rusak seperti selang, kabel dan obor las.
5. Gas inert (seperti nitrogen, karbon dioksida, dll.) tidak boleh digunakan di ruang tertutup untuk analisis eksperimental, pengelasan, pendinginan suhu rendah, peniupan, dll.
6. Dalam penggunaan yang dapat menimbulkan arus balik, penggunaan peralatan harus dilengkapi dengan alat pencegah arus balik, seperti katup satu arah, katup periksa, penahan api, dll.
7. Semua pengguna yang menggunakan asetilena, metana, propana, dan gas mudah terbakar lainnya harus memasang katup periksa dan penahan api di saluran keluar peredam tekanan untuk mencegah aliran balik dan serangan balik, dan memasang katup periksa di saluran keluar peredam tekanan tabung oksigen untuk mencegah aliran balik gas asetilena.
8. Sebelum menggunakan gas yang mudah terbakar seperti asetilena, metana, dan propana, semua katup pengurang tekanan, senjata las, selang, dan silinder asetilena harus diuji dengan air sabun untuk mencegah gas-gas yang mudah terbakar tersebut berkumpul di udara.
9. Jarak antara asetilena, metana, propana, dan tabung gas mudah terbakar lainnya dan nyala api terbuka tidak boleh kurang dari 10m (saat bekerja di ketinggian, harus sejajar dengan tanah vertikal); Tabung gas harus disimpan dalam posisi tegak, dan ada tindakan untuk mencegah pembuangan;
10. Tabung gas asetilena, metana, propana, dan mudah terbakar lainnya harus dalam posisi tegak saat digunakan, dan ada tindakan untuk mencegah pembuangan, dan dilarang keras menggunakan posisi berbaring.
11. Jika asetilena, metana, propana, dan gas mudah terbakar lainnya digunakan, katup botol harus dibuka dan ditutup dengan pegangan khusus, dan selalu dipasang pada katup. Apabila penggunaan terhenti sementara, katup alat las dan katup gas harus ditutup. Dilarang keras menyetel peredam tekanan atau membuka dan menutup katup botol gas dengan alat las menyala.
12. Tabung gas harus ditangani tepat waktu ketika ditemukan kebocoran saat digunakan, dan dilarang keras digunakan jika terjadi kebocoran.
13. Pada saat bergerak hendaknya digunakan mobil khusus untuk bergerak, apabila tabung asetilena dan tabung oksigen diangkut dalam satu mobil harus dipisahkan dengan sekat bahan yang tidak mudah terbakar.
14. Unit dan individu yang menggunakan tabung gas tidak boleh memperbaiki atau mengganti sendiri aksesori seperti katup dan sumbat sekering, dan dilarang keras melakukan perbaikan pengelasan pada tabung gas yang sedang digunakan.
15. Gas dalam tabung gas tidak boleh habis seluruhnya, dan tidak boleh kurang dari 0.05Mpa/gas cair harus tersisa. Tabung gas harus memiliki tidak kurang dari 0.5-1.0% dari jumlah pengisian sisa gas yang ditentukan.
16. Silinder yang gas dalam botolnya dapat bersentuhan satu sama lain sehingga menimbulkan pembakaran, ledakan, dan menghasilkan racun tidak boleh diangkut dengan kendaraan yang sama, seperti tabung hidrogen dan oksigen, asetilena dan oksigen. Tabung asetilena tidak boleh disimpan di ruangan yang sama dengan tabung oksigen, tabung klorin, dan bahan yang mudah terbakar.
17. Tempat penyimpanan tabung gas harus kering dan berventilasi baik, tidak ada nyala api terbuka dan sumber panas lainnya, tidak boleh merokok di dekat tabung gas atau tabung oksigen yang mudah terbakar, dan tabung gas tidak boleh bersentuhan dengan percikan api, nyala api, gas panas dan sirkuit.
18. Saat menyimpan, mengangkut dan menggunakan silinder, silinder tidak boleh dibaringkan dan harus selalu dijaga dalam posisi tegak. Suhu gas cair sangat rendah sehingga mudah menyebabkan radang dingin.










